Senin, 12 Februari 2018
Senin, 08 Januari 2018
Selasa, 02 Januari 2018
ACARA AWAL TAHUN DARI MAS JUNED
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
KECAMATAN NGALIYAN KELURAHAN GONDORIYO
RT 05 RW IV
Perumahan Beringin Forest Park
Jl. Karangjoho Kelurahan
Gondoriyo Kecamatan Ngaliyan
Kota Semarang 50187
___________________________________________________________________________________________________________
Nomor :
001/RT.05-BFP/I/2018
Hal :
UNDANGAN RAPAT
Lamp :
- lembar
Kepada Yth,
Bapak/Sdr
Warga Beringin Forest Park
Di
T e m
p a t
Assalamualaikum
Wr. Wb
Mengundang
Bapak/Sdr untuk hadir rapat bulanan RT pada :
Hari/tanggal : Sabtu, 6 Januari 2018
Jam :
19.30 WIB s.d selesai
Tempat :
Bpk.
M. ARIEF JUNAEDI / No. Rumah : B - 09
Keperluan :
Rapat Rutin Bulan Januari 2018
Demikan
undangan ini disampaikan, besar harapan kami untuk hadir pada rapat tersebut
demi kemajuan dan kesejahteraan warga Beringin Forest Park.
Wassalamu’alaikumWr.
Wb
Semarang, 2 Januari 2018
Ketua
RT. 05 / RW.04
YANUAR
RINEKSO
Jumat, 29 Desember 2017
SURAT EDARAN TENTANG KENAIKAN IURAN LINGKUNGAN
Nomor : 002/RT.05 BFP /XII/2017
H a l :
Pemberitahuan
Lamp :
-
Yth.Bapak/Ibu/Sdr
Warga Beringin Forest Park
Di
Tempat
Dengan hormat,
Semoga kesehatan dan kesejahteraan dari
Allah SWT senantiasa menyertai bapak/ibu/saudara warga Beringin Forest Park semua
dalam bermasyarakat Amin.
Berdasarkan Rapat RT pada hari Sabtu tanggal
9 Desember 2017 di tempat Bapak Mifti Haris menghasilkan keputusan rapat sebagai
berikut :
1. Mulai
Bulan Januari 2018 JIMPITAN tiap malam Rp.1.000,- (seribu rupiah) per rumah DITIADAKAN.
2.
Iuran Lingkungan mulai bulan Januari 2018 NAIK Rp.200,-
(dua ratus rupiah) per meter perseginya ( dari Rp.600 per m² menjadi Rp.800 per
m²) jadi perhitungan iuran lingkungan = Luas Tanah X Rp.800,-
3.
Iuran Air TIDAK MENGALAMI KENAIKAN masih tetap Rp.
1.500,-/m³ (seribu lima ratus rupiah per meter kubik pemakaian)
PLUS Abondemen Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
Keputusan tersebut terpaksa diambil untuk
memenuhi kebutuhan layanan kepada warga dalam hal lingkungan dan keamanan serta
adanya kenaikan jasa pembuangan sampah, selain itu untuk memenuhi kebutuhan
lainyan seperti penerangan jalan dan perawatan saluran air.
Demikian surat pemberitahuan dari kami,
semoga bisa menjadi perhatian dan mohon maaf apabila ada hal yang kurang
berkenan. Terimakasih
Semarang, 29 Desember 2017
Ketua RT. 05 RW IV
Senin, 30 Oktober 2017
Jenis Tanaman Obat Keluarga (Toga) dan Manfaatnya Bagi Kesehatan
Tanaman obat keluarga atau biasa disingkat Toga merupakan tanaman yang bisa dibudidayakan di pekarangan rumah dan mempunyai manfaat sebagai obat-obatan herbal tradisional.
8 Kesalahan Ketika Mendekorasi Rumah Kecil
Sebagian besar keluarga kecil yang memiliki rumah baru dengan tipe sederhana (36/72). Terdiri dari lima sampai enam ruangan, bayangkan tantangan dari tugas mendekorasi rumah.
Akan tetapi memiliki rumah dengan ukuran mungil tidak harus membatasi kreatifitas Anda dalam mendesain. Anda tetap bisa berkreasi dengan ragam motif dan material untuk memberikan nuansa berbeda di setiap ruangan.
KAMPUNG TRIDI (3D) MALANG - SPOT SELFIE KEREN SEBELAH KAMPUNG WARNA WARNI
Kampung Tridi (3D) Kesatrian Malang – Spot Selfie Keren Sebelah Kampung Warna Warni – Bagi yang sudah membaca ulasan nnoart sebelumnya yang berjudul “Kampung Warna Warni Jodipan Malang – Warnai Harimu di Tempat Wisata Keren Terbaru” tentunya sudah cukup mengetahui Kampung 3D ini. Lokasi kampung ini terlihat bersebelahan dengan kampung warna warni Jodipan yang hanya dibatasi dengan sungai.
Jumat, 06 Oktober 2017
PER RT.05 TENTANG BIAYA PERBAIKAN SALURAN AIR MINUM
RT. 05 RW. IV
KELURAHAN GONDORIYO KECAMATAN
NGALIYAN KOTA SEMARANG
Perumahan Beringin Forest Park Jl.
Karangjoho Kel. Gondoriyo Kec. Ngaliyan
SEMARANG - 50187
PERATURAN KETUA RT 05 RW IV
Nomor : 001/RT 5
RW IV/BFP/IX/2017
TENTANG
PERAWATAN dan PERBAIKAN SALURAN AIR MINUM
DI LINGKUNGAN RT
5 RW IV
KELURAHAN
GONDORIYO KECAMATAN NGALIYAN KOTA SEMARANG
Rabu, 04 Oktober 2017
AD / ART dan PERATURAN RT 2017 (revisi)
RT. 5 RW. IV
KELURAHAN GONDORIYO KECAMATAN
NGALIYAN KOTA SEMARANG
Perumahan Beringin Forest Park Jl.
Karangjoho Kel. Gondoriyo Kec. Ngaliyan
SEMARANG - 50187
ANGGARAN DASAR
Nomor : 001/RT 5 RW
IV/BFP/VII/2017
BAB I
KETENTUAN UMUM
Warga RT 5 RW IV Kelurahan Gondoriyo adalah warga yang
menetap di wilayah RT 5 yang diresmikan, diputuskan dan ditetapkan oleh Lurah
Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. Wilayah RT 5 RW IV saat ini meliputi
wilayah Perumahan Beringin Forest Park. Dengan jumlah 32 (tiga puluh dua) unit rumah yang ada dan 29 (dua puluh
sembilan) Kepala
Keluarga yang kemungkinan akan terus dilakukan pengembangan oleh PT. Jellung
Realtindo, maka di dalam Kepengurusan RT 5 RW IV periode 2017 – 2020 diharapkan seluruh warga memiliki
kepedulian untuk saling menghargai dan menyayangi sesama sebagai satu keluarga
besar dengan tujuan hidup tenteram dan aman.
BAB II
KEDUDUKAN DAN
STATUS WARGA
1.
RT 5 berada
dibawah RW IV dan berkedudukan di Perumahan Beringin Forest Park Kelurahan Gondoriyo,
Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.
2.
Warga RT 5 adalah
warga yang menetap dan tinggal di wilayah RT 5, baik dirumah milik sendiri maupun
kontrak.
Langganan:
Postingan (Atom)