Rabu, 29 Maret 2017
PENGAJIAN BULANAN DI BFP
PENGAJIAN bulanan merupakan salah satu andalan program dari Takmir Mushola As-Syukur untuk memberikan pencerahan kepada warga BFP dan sekitarnya. Pengajian diadakan satu bulan sekali pada tiap malam jumat, yang sebelumnya diadakan sholat Isya' berjamaah dan setelah itu diadalan siraman rohani, tuntutan hidup kadang membuat kita lupa akan keberadaan Sang Khaliq, maka lewat pengajian ini diharapkan warga BFP untuk terus meningkatkan ibadahnya.
Pengajian ini pun diadakan tidak hanya model top down, tetapi dialog tanya jawab sehingga permasalahan agama yang sedemikan komplek dapat dijelaskan secara gamblang. Pembicara dalam pengajian ini pun selalu berganti dengan topik yang keseharian kita jumpai.
IDUL ADHA DI BFP
IDUL ADHA - Agenda tahunan yang diadakan di Perum Beringin Forest Park ini merupakan agenda dari Takmir Mushola As - Syukur yang berkolaborasi dengan perangkat RT, acara ini diadakan dengan maksud membantu warga yang ingin berkorban dan menyalurkan daging korban, penyaluran daging korban tidak hanya di lingkungan BFP tetapi juga disalurkan kepada warga sekitar lingkungan perumahan.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah membentuk jalinan komukasi dan rasa kepedulian antara warga BFP dengan masyarakat disekitar perumahan BFP. Ternyata masih banyak warga dilingkungan perumahan yang sangat membutuhkan.
Senin, 20 Maret 2017
BFP BAKTI SOSIAL
BFP - Bakti Sosial, merupakan program andalan dari seksi sosial. Kegiatan ini memang sengaja diadakan untuk merajut dan berbagi dengan tetangga perumahan. Selain itu kegiatan ini juga mendidik anak putra-putri warga BFP untuk BERSYUKUR dan BERBAGI dengan sesamanya. Nilai nilai luhur dari kegiatan ini terus ditumbuh kembangkan, sehingga keberadaan BFP ditengah masyarakat membawa manfaat
Minggu, 19 Maret 2017
BFP FAMILY GATHERING
BFP - Family Gathering, salah satu kegiatan wisata keluarga besar warga BFP untuk menjalin keakraban dan rasa persaudaraan antar keluarga besar BFP. Kegiatan kolosal ini diikuti hampir 100 orang warga BPF dan warga yang pernah tinggal di BFP. Hal ini menunjukkan begitu besar animo warga dan non warga BFP untuk saling bersilatuhmi, merajut dan membangun rasa persaudaraan tersebut.
Kegiatan ini diselenggarakan murni 100% ditangani oleh warga BFP dengan kepanitiaan yang solid dan kreatif. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Minggu dan Senin tanggal 11 dan 12 Desember 2016 dengan tujuan wisata Green Valley Bandungan. Jumat, 17 Maret 2017
BFP ADVENTURE WALK
BFP Adventure Walk merupakan kegiatan bapak - bapak BFP untuk lebih mengenal lingkungan disekitar periumahan sekaligus ajang silaturahmi dengan tetangga. Adventure Walk dilaksanakan setiap minggu pagi oleh bapak - bapak dengan berjalan kaki melewati medan yang ekstrim dengan medan yang hanya bisa dilalui jalan setapak. Disitu tidak hanya menuntut kekuatan fisik tetapi juga menuntut kekompakan saling bantu, menyelesaikan masalah yang dihadapi dalm belantara rimba. Kegiatan jalan menembus hutan belantara dengan bekal seadanya merupakan tantangan tersendiri bagi bapak - bapak BFP, karena dengan menghadapi tantangan yang sedemikian komplek akan melatih diri kita kuat dalam menghadapi kerasnya kehidupan. Maka bapak - bapak BFP mengunakan kegiatan tersebut untuk melatih dirinya
Selasa, 14 Maret 2017
BFP SENAM PAGI dan RAMAH TAMAH
Kegiatan senam pagi merupakan program dari ibu -ibu PKK Perum Beringin Forest Park (BFP). Kegiatan ini dilakukan satu bulan sekali, adapun kegiatan ini tidak hanya senam saja tetapi ada sesi ramah tamah semua warga setelah aktivitas senam maksud dan tujuannya adalah selain menyehatkan jasmani warga BFP juga menjalin keakraban seluruh warga BFP sehingga jalinnan tali silaturahmi senantiasa terjalin.
Senin, 13 Maret 2017
Kamis, 09 Maret 2017
JADWAL TUAN RUMAH RAPAT
Jadwal Tuan Rumah Rapat Bulanan |
Jadwal Tuan rumah rapat biuat berdasarkan pilihan random, apabila berhalangan ada ketentuan sebagai berikut :
1. Bila tuan rumah berhalangan bisa ditukar dengan tuan rumah yang lain,
setelah terjadi kesepakatan SEGERA konfirmasi ke bagian Kesekretariatan WA/Telp.
'085.225.15.16.14
2. Bila tuan rumah yang berketempatan belum ada kepastian, MAKA tuan
rumah sesuai urutan sampai ada tuan
rumah yang bersedia dan pasti.
BFP NUMPAK BIS PAMILI
Artikel lengkapnya ada disini : http://bfp0504.blogspot.co.id/2017/03/bfp-family-gathering.html
AGIK FAM |
AGUNG FAM |
ALI FAM |
ANDI FAM |
ARIF |
BAMBANG AS FAM |
BUDIONO FAM |
CAKRA FAM |
Rabu, 08 Maret 2017
FORMULIR REGESTRASI WARGA RT.05 BERINGIN FOREST PARK
Mohon Formulir ini diisi dengan sebenar - benarnya demi keamanan dan kevalidan data untuk arsip kesekretariatan RT.
Setelah diisi, DILAMPIRKAN FOTOCOPY KARTU KELUARGA (KK) DAN FOTO COPY E-KTP SUAMI DAN ISTRI.
Setelah semua lengkap bisa DIKUMPULKAN waktu rapat RT atau langsung ke sekretaris RT Mas Toto Nomor Rumah B-12 A
Contoh Formulir Ada Dibawah ini .
Setelah diisi, DILAMPIRKAN FOTOCOPY KARTU KELUARGA (KK) DAN FOTO COPY E-KTP SUAMI DAN ISTRI.
Setelah semua lengkap bisa DIKUMPULKAN waktu rapat RT atau langsung ke sekretaris RT Mas Toto Nomor Rumah B-12 A
Contoh Formulir Ada Dibawah ini .
URAIAN TUGAS PENGURUS RT 5 RW IV PERUMAHAN BERINGIN FOREST PARK
URAIAN TUGAS
PENGURUS RT 5 RW IV
PERUMAHAN
BERINGIN FOREST PARK
KELURAHAN GONDORIYO
KECAMATAN NGALIYAN KOTA SEMARANG
1.
Ketua
Bertugas dan bertanggung jawab untuk :
- Membantu
menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab
Pemerintah Daerah;
- Memelihara
kerukunan hidup warga;
- Menyusun
rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan
swadaya murni masyarakat
- Mengarahkan
dan mengkoordinir seluruh pengurus RT dan warga untuk mencapai tujuan
bersama
- Memilih
anggota dan merubah struktur kepengurusan RT.
- Memimpin
rapat pengurus dan rapat warga.
- Mengontrol
pemasukan dan pengeluaran dana RT
- Menyerahkan
laporan pertanggungjawaban kepada musyawarah umum warga pada akhir masa
jabatan. Anggota kepengurusan harus bertanggung jawab secara moral untuk
melaksanakan tugasnya.
Selasa, 07 Maret 2017
TATA TERTIB RT.05 / RW.IV PERUMAHAN BERINGIN FOREST PARK
RT. 5 RW. IV
KELURAHAN GONDORIYO KECAMATAN
NGALIYAN KOTA SEMARANG
Perumahan Beringin Forest Park Jl.
Karangjoho Kel. Gondoriyo Kec. Ngaliyan
SEMARANG - 50187
TATA TERTIB
RT 5 RW IV KEL. GONDORIYO KEC.
NGALIYAN
KOTA SEMARANG
Untuk mewujudkan RT 5 RW IV Kelurahan
Gondoriyo Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang sebagai lingkungan yang Tertib
Sosial dan Lingkungan, warga yang bermukim di RT 5 RW IV Kelurahan Gondoriyo
Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang diwajibkan mematuhi TATA TERTIB sebagai
berikut;
- Setiap
warga RT 5 RW IV Kelurahan Gondoriyo Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang wajib
berpartisipasi aktif dalam hal menjaga Keamanan, Kebersihan, Ketertiban
dan Kerukunan Bersama
- Setiap warga RT 5 RW IV Kelurahan Gondoriyo Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang wajib membayar iuran bulanan yang telah ditetapkan apabila tidak bersedia membayar maka akan dikenakan sanksi tidak diberikan pelayanan surat pengantar (jika meminta), atau dalam keadaan tertentu dipersilakan keluar dari wilayah RT 5 RW IV Kelurahan Gondoriyo Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.
- Setiap
warga yang meminta surat pengantar kepada Ketua RT tidak dikenakan biaya
administrasi
- Setiap
warga yang baru pindah ke wilayah RT 5 RW IV Kelurahan Gondoriyo Kecamatan
Ngaliyan Kota Semarang Wajib Melapor kepada pengurus, dan mengisi data
keluarga. Kepada WNA yang memiliki rumah tinggal di wilayah RT 5 RW IV
Kelurahan Gondoriyo Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, sudah melaporkan
keberadaannya kepada pengurus RT dan aparat yang berwenang lainnya.
- Setiap
warga yang menerima tamu, kerabat/keluarga yang bermaksud menginap lebih
dari 2 (dua) hari, wajib melapor kepada Pengurus RT 5 sebelum 1 x 24 jam.
Apabila tidak melapor maka akan diberi sanksi peringatan.
ANGGARAN RUMAH TANGGA RT.05/RW.IV PERUMAHAN BERINGIN FOREST PARK
RT. 5 RW. IV
KELURAHAN GONDORIYO KECAMATAN
NGALIYAN KOTA SEMARANG
Perumahan Beringin Forest Park Jl.
Karangjoho Kel. Gondoriyo Kec. Ngaliyan
SEMARANG - 50187
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Nomor : 002/RT 5/II/2017
1.
BIAYA ADMINISTRASI
- Biaya
pengurusan surat pengantar, surat domisili atau surat yang lainnya tidak dikenakan
biaya administrasi.
- Bagi
yang bukan warga dan yang bukan warga tetap dimasukkan ke dalam KK salah
satu keluarga tidak dikenakan biaya administrasi.
2.
KAS RT
- Kas RT
akan digunakan untuk kepentingan warga dan penggunaannya akan dilaporkan
pada rapat bulanan.
- Besar
kas RT pada kepengurusan ini sebesar
Rp. 50.000,- dan akan dievaluasi setiap tahun melalui rapat seluruh warga
ANGGARAN DASAR RT. 5 RW. IV PERUM BERINGIN FOREST PARK
RT. 5 RW. IV
KELURAHAN GONDORIYO KECAMATAN
NGALIYAN KOTA SEMARANG
Perumahan Beringin Forest Park Jl.
Karangjoho Kel. Gondoriyo Kec. Ngaliyan
SEMARANG - 50187
ANGGARAN DASAR
Nomor : 001/RT 5 RW IV/BFP/II/2017
BAB I
KETENTUAN UMUM
Warga RT 5 RW IV Kelurahan Gondoriyo adalah warga yang
menetap di wilayah RT 5 yang diresmikan, diputuskan dan ditetapkan oleh Lurah
Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. Wilayah RT 5 RW IV saat ini meliputi
wilayah Perumahan Beringin Forest Park. Dengan jumlah 32 (tiga puluh dua) unit rumah yang ada dan 29 (dua puluh
sembilan) Kepala
Keluarga yang kemungkinan akan terus dilakukan pengembangan oleh PT. Jellung
Realtindo, maka di dalam Kepengurusan RT 5 RW IV periode 2017 – 2020 diharapkan seluruh warga memiliki
kepedulian untuk saling menghargai dan menyayangi sesama sebagai satu keluarga
besar dengan tujuan hidup tenteram dan aman.
URAIAN TUGAS PENGURUS RT 5 RW IV PERUMAHAN BERINGIN FOREST PARK
URAIAN TUGAS
PENGURUS RT 5 RW IV
PERUMAHAN
BERINGIN FOREST PARK
KELURAHAN GONDORIYO
KECAMATAN NGALIYAN KOTA SEMARANG
1.
Ketua
Bertugas dan bertanggung jawab untuk :
- Membantu
menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab
Pemerintah Daerah;
- Memelihara
kerukunan hidup warga;
- Menyusun
rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan
swadaya murni masyarakat
- Mengarahkan
dan mengkoordinir seluruh pengurus RT dan warga untuk mencapai tujuan
bersama
- Memilih
anggota dan merubah struktur kepengurusan RT.
- Memimpin
rapat pengurus dan rapat warga.
- Mengontrol
pemasukan dan pengeluaran dana RT
- Menyerahkan
laporan pertanggungjawaban kepada musyawarah umum warga pada akhir masa
jabatan. Anggota kepengurusan harus bertanggung jawab secara moral untuk
melaksanakan tugasnya.
2.
Sekretaris
Bertugas dan bertanggung jawab untuk :
a. Menyelenggarakan
administrasi RT dan memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada Ketua RT untuk
kemajuan dan perkembangan RT;
b. Mempersiapkan
surat-surat serta dokumen lainnya yang memerlukan tanda tangan Ketua RT
c. Mengatur / mengkoordinir
jadwal kegiatan tahunan.
d. Menyiapkan
dan mendistribusikan agenda rapat pengurus
e. Mencatat
dan mempubikasikan hasil musyawarah
f. Mengatur
data warga dan pengarsipan serta pembaruan data warga
g. Menggantikan
tugas Ketua RT jika berhalangan
h. Melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Ketua RT
i. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada
Ketua RT khususnya pada pertemuan rutin warga setiap bulan
3.
Bendahara I
Bertugas dan bertanggung jawab untuk :
- Mengatur
dan melakukan manajemen atas semua transaksi keuangan
iuran kas wajib dari warga
- Melakukan
monitoring dan kontrol terhadap semua anggaran.
- Mengkoordinir
dana selain kas dengan seksi lain
- Berkoordinasi dengan bendahara
II berkaitan dengan aliran keuangan.
- Membuat
laporan keuangan secara rutin setiap bulan
- Melaksanakan
anggaran untuk pemenuhan kebutuhan RT
- Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh Ketua RT
- Melaporkan
pelaksanaan tugas kepada Ketua RT khususnya pada pertemuan rutin warga
setiap bulan
4.
Bendahara II
Bertugas dan bertanggung jawab untuk :
a.
Mengatur dan
melakukan manajemen atas semua transaksi keuangan iuran
air dan lingkungan dari warga.
b.
Melakukan penerimaan,
monitoring dan kontrol terhadap semua
pendapatan iuran air dan lingkungan.
c.
Membuat laporan
keuangan secara rutin setiap bulan
d.
Berkoordinasi dengan Bendahara I seksi
terkait berkaitan dengan aliran keuangan.
e.
Melakukan
pembayaran gaji dan tunjangan terhadap petugas keamanan dan petugas kebersihan
f.
Melaksanakan
anggaran untuk pemenuhan kebutuhan RT
g.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh Ketua RT
h.
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Ketua RT khususnya
pada pertemuan rutin warga setiap bulan
5.
Seksi Perencanaan Pembangunan dan
Pengelolaan Inventaris
Bertugas
dan bertanggung jawab untuk :
a.
Menyusun Perencanaan
dan Program Kerja Pembangunan di lingkungan berhubungan dengan pembangunan
infrastruktur, sarana dan prasarana
b.
Membantu program
RT yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana
c.
Mengolah dan
meningkatkan sumber dana dari warga maupun seksi lain untuk kepentingan
pengembangan dan pembangunan RT
d.
Melaksanakan
kegiatan untuk membantu usaha-usaha di bidang pembangunan fisik, perbaikan
fasilitas warga dan peningkatan sarana keperluan warga
e.
Menginventarisir,
menjaga dan menyimpan aset milik RT
f.
Menyusun rencana
pemeliharaan perawatan aset milik RT
g.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh Ketua RT
h.
Melaporkan
pelaksanaan tugas kepada Ketua RT khususnya pada pertemuan rutin warga setiap
bulan
6.
Seksi Agama Pendidikan dan Perayaan
Hari Besar Keagamaan
Bertugas
dan bertanggung jawab untuk :
- Mengkoordinir
seluruh kegiatan keagamaan serta perayaan hari besar keagamaan di
lingkungan RT
- Menyusun
jadwal pengajian dan petugas penceramah (koordinasi dengan Takmir)
- Menyiapkan
sarana dan prasarana penunjang pengajian (koordinasi dengan Takmir)
- Menjadi
penghubung dan berkoordinasi dengan pengurus Masjid terdekat (koordinasi
dengan Takmir)
- Memimpin
aktivitas didalam pengajian RT (koordinasi dengan Takmir)
- Dapat
menjembatani segala kegiatan warga Non muslim
- Menginformasikan
dan menyiapkan sarana dan prasarana apabila ada warga yang meninggal dunia
berkoordinasi dengan RW, Kelurahan dan warga lingkungan sekitar
(koordinasi dengan Seksi Kesos dan Kemasyarakatan)
- Koordinasi
dengan RW dan Kelurahan terhadap program pendidikan ketrampilan dan
pendidikan luar sekolah
- Penyampaian
motivasi kepada orang tua dan anak mengenai pentingnya pendidikan dan
waktu belajar
- Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh Ketua RT
- Melaporkan
pelaksanaan tugas kepada Ketua RT khususnya pada pertemuan rutin warga
setiap bulan
7.
Seksi Keamanan Ketertiban.
Bertugas
dan bertanggung jawab untuk :
a.
Menyusun rencana
kerja dan SOP keamanan lingkungan RT
b.
Membina
kerjasama keamanan lingkungan RW, tokoh masyarakat dan kepolisian setempat (Bhabinkamtibmas)
termasuk Babinsa TNI
c.
Mengkoordinir, mengontrol
pendapatan jimpitan warga dan
memberdayakan petugas keamanan.
d.
Membentuk sistem
pengamanan yang bersifat insidential atau kondisi tertentu
e.
Menyusun
langkah-langkah dalam rangka menciptakan suasana tertib di lingkungan RT
f.
Sosialisasi
peraturan warga untuk penerangan lampu jalan,taman/teras, depan setiap malam
menghimbau sebaiknya menghidupkannya di malam hari, terutama jika penghuni
meninggalkan rumah untuk jangka waktu yang lama
g.
Peran hubungan masyarakat
di lingkungan RT, komunikasi dan informasi dengan lingkungan RW dan Kelurahan
h.
Dokumentasi dan
publikasi seluruh kegiatan di lingkungan RT
i.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh Ketua RT
j. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada
Ketua RT khususnya pada pertemuan rutin warga setiap bulan
8.
Seksi Kebersihan dan Pengelolaan
Lingkungan
Bertugas
dan bertanggung jawab untuk :
a.
Mengatur
lingkungan agar tertata bersih, rapi, aman, nyaman dan sehat.
b.
Melaksanakan program
RT yang berhubungan dengan lingkungan.
c.
Mengatur,Mengkoordinir
dan mencatat meteran penggunaan air serta pengelolaan
lingkungan dan pemanfaatan air bersih dari warga
d.
Membuat dan
mempersiapkan rencana kerja yang berhubungan dengan lingkungan
e.
Mengkordinir pelaksanaan
kerja bakti yang melibatkan peran warga
f.
Mengkoordinir, mengontrol
dan memberdayakan petugas kebersihan serta petugas pembuang sampah secara rutin
g.
Memanfaatkan dan
memelihara alat-alat kebersihan lingkungan
h.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh Ketua RT
i.
Melaporkan pelaksanaan
tugas kepada Ketua RT khususnya pada pertemuan rutin warga setiap bulan
9.
Seksi Olahraga Kesenian dan Perayaan
Hari Besar Nasional
Bertugas
dan bertanggung jawab untuk :
- Mengkoordinir
pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan tanggal 17
Agustus
- Persiapan
menyambut HUT Kemerdekaan pada awal bulan Agustus yang berhubungan dengan
keindahan, estetika dan semangat kebangsaan
- Memotivasi
warga untuk meningkatkan olahraga di lingkungan RT
- Menyiapkan
sarana olahraga
- Menggali
potensi dan membuat kegiatan yang kreatif, untuk menghasilkan kreasi seni dan
prestasi
- Menyiapkan
jadwal untuk acara perayaan HUT RI
- Meningkatkan
pengetahuan warga dan keluarga di bidang olahraga dan kesenian
- Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh Ketua RT
- Melaporkan
pelaksanaan tugas kepada Ketua RT khususnya pada pertemuan rutin warga
setiap bulan
10.
Seksi Kesejahteraan Sosial dan Hubungan Kemasyarakatan
Bertugas
dan bertanggung jawab untuk :
- Memberdayakan
warga untuk menciptakan budaya saling membantu dan gotong royong di
lingkungan RT
- Mengkoordinir
kunjungan kepada warga yang sedang sakit, melahirkan atau yang sedang
berduka
- Mempersiapkan
dana sosial RT untuk disampaikan kepada warga yang sedang sakit, berduka
atau melahirkan sebagai bentuk perhatian dari warga
- Menginformasikan
dan menyiapkan sarana dan prasarana apabila ada warga yang meninggal dunia
berkoordinasi dengan RW, Kelurahan dan warga lingkungan sekitar
(koordinasi dengan Seksi Agama Pendidikan dan PHBK)
- Pendataan
tingkat ekonomi dan kesejahteraan warga bekerjasama dengan RW dan
Kelurahan
- Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh Ketua RT
- Melaporkan
pelaksanaan tugas kepada Ketua RT khususnya pada pertemuan rutin warga
setiap bulan
Langganan:
Postingan (Atom)